SEJARAH
Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada didirikan
pada tanggal 18 Agustus 1967, dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Perguruan Tinggi Nomor 90/1967 Tanggal 7 Agustus 1967, dan pelaksanaan
penerimaan mahasiswa serta perkuliahan dimulai pada tahun 1968. Gagasan
untuk mendirikan Fakultas Filsafat tercetus terutama karena kebutuhan
yang semakin mendesak dibidang pembinaan pendidikan pada umumnya, dan
ilmu pengetahuan pada khususnya terutama ilmu pengetahuan dasar dan
pengetahuan umum (studium generale). Hal ini di dasarkan pada suatu
kenyataan bahwa ilmu filsafat mempunyai kedudukan yang sentral di dalam
ilmu pengetahuan.
Fakultas Filsafat diharapkan dapat melahirkan para
cendekiawan yang berpengetahuan mendasar dan menyeluruh. Disatu pihak
mereka benar-benar terlatih untuk berfikir secara kritis, logis,
integratif, dan di lain pihak mampu mengintegrasikan serta
mengaplikasikan keahlian mereka masing-masing dalam kesatuan hidup,
terutama pada masyarakat negara Indonesia yang sedang membangun.
Pengetahuan filsafat berlaku bukan hanya sebagai kelanjutan serta
kelengkapan perkembangan mental dalam rangka keahlian secara pribadi,
melainkan juga dalam konteks pembinaan dan pengembangan budaya
masyarakat Indonesia.
Sebelum didirikannya Fakultas Filsafat secara
mandiri, di lingkungan Universitas Gadjah Mada telah ada Fakultas
Sastra, Paedagogik, dan Filsafat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.
37 tahun 1950 pasal 5 ayat (1) huruf (d) tertanggal 14 Agustus 1950
dinyatakan bahwa di UGM Fakultas Sastra, Paedagogik dan Filsafat terdiri
dari: Bagian Sastra, Bagian Paedagogik, dan Bagian Filsafat yang
disingkat SPF. Fakultas tersebut diresmikan pada tanggal 23 Januari
1951, dengan ketuanya Prof. Drs. Abdullah Sigit.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran & Kebudayaan No. 5375
tanggal 15 September 1955, dibentuklah Gabungan Fakultas Umum dan
Filsafat, dengan disertai penjelasan antara lain bahwa pembentukan
Fakultas Umum ini dimaksudkan untuk memelihara dan menyelenggarakan
kepentingan pendidikan dan pengajaran yang bersifat dasar dan
pengetahuan umum (studium generale). Penggabungan kedua fakultas
tersebut mengingat kedudukan Fakultas Filsafat di dalam Universitas
Gadjah Mada, dan kedudukan ilmu filsafat yang sentral di dalam ilmu
pengetahuan. Pimpinan Gabungan Fakultas Umum dan Filsafat periode
1958-1962 adalah: Dekan Prof. Drs. Notonagoro, S.H., Sekretaris Drs.
Koento Wibisono.
Pada tahun 1961 dengan Surat Keputusan Menteri PTIP
No. 32/1961 tanggal 8 Agustus 1961, Fakultas Filsafat ditiadakan dan
kemudian disusul dengan Surat Keputusan Menteri PTIP No. 144/1962
tertanggal 27 November 1962 yang menyatakan bahwa Fakultas Umum
dihapuskan. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UGM No. 1/1963 tanggal 25
Januari 1963, dibentuklah Biro Penyelenggaraan Kuliah-Kuliah Chusus di
UGM, disingkat BPKKC, untuk menyelenggarakan tugas-tugas yang semula
ditangani oleh Gabungan Fakultas Umum dan Fakultas Filsafat yang telah
dibubarkan. Tugas BPKKC adalah memelihara dan menyelenggarakan kuliah:
Filsafat, Ideologi Negara, Pendidikan Agama, Studium Generale di
lingkungan Universitas Gadjah Mada. Tugas BPKKC telah dilaksanakan mulai
tahun 1962. Pimpinan BPKKC 1963 –1966 adalah: Ketua Drs. Koento
Wibisono, Wakil Ketua Drs. Soejono Soemargono.
Setelah Fakultas
Filsafat UGM berdiri kembali pada berdasarkan SK Direktur Jenderal
Perguruan Tinggi tanggal 7 Agustus 1967 Nomor: 90/1967, dan, dengan
Keputusan Rektor UGM tanggal 23 September 1969 No. 44/1969 BPKKC
diintegrasikan ke dalam Fakultas Filsafat yang berlaku sejak Januari
1969.
LAB
- Laboratorium filsafat nusantara